Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Laporan Program Induksi Guru Pemula (PIGP)

Seorang guru khususnya yang berstatus CPNS wajib untuk mengikuti program guru pemula.  Nantinya guru pemula akan dibimbing serta dibina oleh guru pembimbing/pamong, kepala sekolah, dan pengawas sekolah kurang lebih selama setahun.

Tampilan Belakang Sertifikat Induksi Guru Pemula

Tahapan Program Induksi sebagai berikut

1. Perencanaan 

Sebelum pelaksanaan program Pendidikan Induksi Guru Pemula (PIGP) Kepala Sekolah terlebih dahulu menyusun rencana kegiatan dan membentuk Tim penilai guna membimbing guru pemula

2. Persiapan 

Sekolah yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan hal-hal berikut

  • Melakukan Analisis kebutuhan
  • Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula
  • Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula
  • Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku

3. Pengenalan Lingkungan Sekolah (Orientasi) 

Pengenalan SD Negeri dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah tempat guru pemula bertugas.

4. Pelaksanaan Pembimbingan

Selama berlangsungnya program tersebut, guru pemula diberikan penilaian. Nilai yang diperoleh harus minimal B untuk dinyatakan lulus.Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan Lembar Penilaian Kinerja bagi Guru. Skor hasil penilaian selanjutnya dikonversi ke rentang 0-100. 

Berikut ini teknis penilaian PIGP

  1. Rata-rata hasil evaluasi nilai kinerja tahap 1 selama 8 kali pertemuan/observasi oleh guru pembimbing
  2. Rata-rata hasil evaluasi nilai kinerja tahap 2 dari kepala sekolah selama 3 kali observasi
  3. Rata-rata hasil evaluasi nilai kinerja tahap 2 dari pengawas selama 2 kali observasi

Keterangan:

  • 91 - 100 = Amat Baik 
  • 76 - 90 = Baik 
  • 61 - 75 = Cukup 
  • 51 - 60 = Sedang 
  •  50 = Kurang

Apabila guru yang bersangkutan sudah lulus, maka berhak mendapatkan Sertifikat Induksi. Sertifikat ini berguna sebagai syarat mengajukan SK Jafung (Jabatan Fungsional) apabila sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Jika guru pemula tidak bisa menyelesaikan program induksi dengan predikat minimal baik, maka bisa diulang selama setahun lagi.

Laporan PIGP terdiri dari empat Bab. Bab pertama memuat latar belakang, landasan hukum, tujuan, sasaran, dan hasil yang diharapkan. Bab dua memuat konsep PIGP dan Pelaksanaan PIGP. 

Bab tiga memuat data sekolah, alokasi waktu pelaksaan program induksi guru pemula, data guru pemula, data guru pembimbing, tahapan pelaksanaan kegiatan, dan hasil penilaian kinerja guru pemula. Bab empat memuat simpulan

Berikut ini contoh laporan induksi guru pemula yang bisa kalian download dengan format doc (word) agar bisa diedit. Jika memerlukan form penilaiannya, silakan hubungi admin

DOWNLOAD

Made Ary Aditia
Made Ary Aditia Seorang pendidik di salah satu sekolah dasar Kab. Gianyar, Bali