Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SD Pada Kurikulum Merdeka

Capaian Pada Kelas I dan II SD (Fase A)

Elemen Capaian Pembelajaran
Pancasila 
Peserta didik mampu mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Peserta didik mampu mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga dan sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika Peserta didik mampu menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya. Peserta didik mampu menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan di sekolah.

Peserta didik mampu menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh : miskin, kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu mengenal ciri-ciri fisik lingkungan keluarga dan sekolah, sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menyebutkan contoh sikap dan perilaku menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.

Capaian Pada Kelas III dan IV SD (Fase B)

Elemen Capaian Pembelajaran
Pancasila 
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Peserta didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika Peserta didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya. Peserta didik mampu mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.

Capaian Pada Kelas V dan VI SD (Fase C)

Elemen Capaian Pembelajaran
Peserta didik mampu memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Peserta didik mampu menerapkan nilainilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Peserta didik mampu menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu mempraktikkan membuat kesepakatan dan aturan bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan di sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika Peserta didik mampu menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya.

Negara Kesatuan Republik Indonesia Peserta didik mampu mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.

Made Ary Aditia
Made Ary Aditia Seorang pendidik di salah satu sekolah dasar Kab. Gianyar, Bali