Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Menjadi Bendahara BOS yang Bahagia & Tenang

Setiap satuan pendidikan memiliki bendahara BOS yang bertugas untuk mengelola dana dan membuat laporan keuangan secara berkala dan transparan. Pada jenjang SMA/SMK dan SMP atau sederajat, ada tenaga kependidikan yang menjadi bendahara BOS. Namun, pada jenjang SD/MI masih banyak guru yang menjadi bendahara BOS. 

Menjalankan tugas sebagai guru sekaligus bendahara BOS bukan hal yang mudah. Belum lagi jika sudah berkeluarga. Banyak yang harus dikerjakan. Jika kamu ditunjuk menjadi bendahara BOS untuk pertama kalinya, berikut tips agar kamu bisa mengemban tugasmu dengan bahagia dan tenang.

1) Pelajari Regulasi

Regulasi akan memandu kalian dalam merealisasikan dana BOS. Kalian jadi tahu barang atau jasa apa saja yang bisa dan tidak bisa dibayarkan dari dana BOS. Regulasi terkait dana BOS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan. Persentase pembayaran honor, pembelian buku, dan pemeliharaan infrastruktur tercantum dalam peraturan tersebut. Peraturan akan terus berganti sesuai dengan kebijakan pimpinan.

Bendahara BOS harus selalu update tentang peraturan atau juknis BOS terbaru. Aturan yang lama tidak akan berlaku lagi apabila aturan yang baru sudah disahkan dan diterbitkan. Bahkan pernah juknis BOS berubah pada pertengahan tahun, sehingga bendahara BOS melakukan perubahan anggaran yang cukup signifikan.

Apabila bendahara BOS tidak memahami regulasi, maka akan berpotensi terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS. Terkadang banyak bendahara yang bertanya sesama bendahara terkait benda-benda atau jasa yang akan direalisasikan. Mereka akan menyebutkan si A bilang boleh membeli nasi kotak untuk kegiatan kenaikan kelas. Sedangkan si B bilang tidak boleh. Daripada kalian bingung dalam situasi tersebut, lebih baik sesuaikan lagi dengan regulasi. Regulasi adalah kekuatan bendahara BOS. Semua tidak bisa membantah apabila sudah tertera jelas pada regulasi.

Aturan resmi BOSP bisa didapatkan di https://jdih.kemendikdasmen.go.id/ Berikut aturan yang pernah berlaku selama beberapa tahun belakangan.
  1. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018
  2. Permendikbud No. 35 Tahun 2019
  3. Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020
  4. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021
  5. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022
  6. Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023
  7. Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025

2) Pahami Istilah-Istilah Penting 

No. Istilah Penjelasan
1. Pagu Pagu adalah batas maksimum anggaran yang disediakan untuk satuan pendidikan.
Pagu BOS yang diterima setiap sekolah berbeda-beda tergantung jumlah siswa. Semakin banyak siswa, semakin banyak pagu BOS yang diterima.
2. Belanja Operasional Pembelanjaan untuk menunjang berbagai kegiatan di sekolah seperti tagihan rutin (listrik, air, dan internet), pembayaran honor, dan belanja barang habis pakai.
3. Belanja Modal Pembelanjaan untuk memperbanyak aset tetap sekolah yang berguna dalam meningkatkan mutu pendidikan. 
4. Barang Habis Pakai Barang yang digunakan secara berulang hingga habis atau tidak dapat dipakai lagi. Seperti kertas HVS, spidol, tinta, minyak kayu putih, kapas, dan tali rafia.
5. Belanja Modal Barang yang sifatnya tahan lama dan digunakan berulang kali. Biasanya memiliki masa pakai minimal 5 tahun. Contohnya laptop, printer, papan plang sekolah, lemari dan kursi.
6. Laporan BOS Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi:
  1. Rekening koran,
  2. BKU (Buku Kas Umum),
  3. Buku Pembantu Pajak, 
  4. Buku Kas Pembantu Tunai,
  5. Buku Kas Pembantu Bank,
  6. Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP BHP (Belanja Habis Pakai),
  7. Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP BHM (Belanja Modal/Aset).
  8. SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
7. Pergeseran Anggaran Mengubah anggaran belanja jasa atau barang habis pakai. Misalnya dulu menganggarkan 100 ribu untuk membeli kertas HVS. Digeser anggarannya menjadi 100 ribu untuk membeli spidol.
8. Perubahan Anggaran Mengubah anggaran belanja jasa atau barang menjadi belanja modal atau sebaliknya. Misalnya dulu menganggarkan 1 juta untuk membeli lemari. Dirubah anggarannya menjadi 1 juta untuk membeli kertas HVS atau sebaliknya.
9. RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Dokumen tahunan yang menjabarkan secara rinci program, kegiatan, dan rincian biaya yang akan dilaksanakan sekolah untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan
10. SIPlah Website untuk memudahkan satuan pendidikan dalam proses pembelian atau pengadaan barang dan jasa.

3) Ikuti Alur Kerja

Tidak ada petunjuk khusus yang menjelaskan alur kerja bendahara BOS. Hal tersebut yang membuat banyak orang bingung, terlebih yang menjadi bendahara BOS pemula. Berikut alur kerja Bendahara BOS.
  1. Pembuatan SK Penunjukkan Bendahara BOS oleh operator sekolah
  2. Pembuatan/pergantian Bendahara BOS pada rekening bank sekolah oleh Bendahara BOS, Kepala Sekolah, dan CS bank
  3. Analisis rapor pendidikan oleh semua warga sekolah. Hasil analisis digunakan untuk membuat solusi atas akar pemasalahan, sehingga tahu akan mengganggarkan apa.
  4. Rapat komite dan orang tua siswa untuk mengetahui kebutuhan sekolah
  5. Pembuatan RKAS oleh bendahara BOS, pembantu bendahara BOS, dan kepala sekolah
  6. Penyampaikan RKAS kepada warga sekolah
  7. Revisi pembuatan RKAS
  8. Pengesahan RKS oleh dinas pendidikan
  9. Pencairan BOSP Tahap 1 (biasanya bulan februari)
  10. Konfirmasi Penerimaan BOSP Tahap 1 pada BOS Salur
  11. Realisasi/Belanja dengan dana BOS setiap bulan. Gunakan SIPlah untuk membeli barang.
  12. Pembuatan laporan BOS setiap bulan
  13. Pegeseran jika ada yang diganti
  14. Pencairan BOSP Tahap 2 (biasanya agustus)
  15. Konfriamsi Penerimaan BOS Tahap 2 pada BOS salur
  16. Anggaran perubahan (Perubahan Pagu Belanja Modal ke Belanja Operasional, atau sebaliknya)
  17. Pembuatan rekapan laporan BOS tahunan

4) Kerjasama dengan Pembantu Bendahara

Jalin hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan pembantu bendahara. Jangan biarkan jabatan pembantu bendahara hanya di atas kertas. Selama ini banyak bendahara BOS yang bekerja sendirian. Mereka lupa bahwa mereka punya rekan yang sama-sama memiliki tugas dalam mengelola dana BOS. Pekerjaan akan cepat selesai jika dikerjakan bersama-sama.

Bagi tugas kalian dengan pembantu bendahara. Misalnya kalian sebagai bendahara BOS membuat RKAS sesuai dengan kesepakatan rapat, sedangkan pembantu bendahara melakukan cross check terhadap RKAS yang sudah terancang dalam sistem. Selain itu, kalian juga bisa melakukan transaksi melalui SIPlah untuk realisasi anggaran, sedangkan pembantu bendahara melakukan pencetakan laporan BOS setiap bulannya.

5) Arsipkan Dokumen Secara Teratur

Dokumen pelaporan BOS seperti SPJ, BKU, dll harus disimpan dengan baik. Silakan diarsipkan per bulan agar lebih mudah untuk dicek kembali. Setelah disortir perbulan, digabungkan dan kemudian dijilid. Kalian juga bisa scan SPJ belanja modal karena setiap tahun inspektorat meminta dokumen tersebut dalam bentuk pdf.

Dokumen terkait BOS akan sangat berguna ketika pihak dinas pendidikan, pengawas, dan BPK turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan monev. Mereka akan meminta dokumen tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Mengecek apakah selama ini penggunaan dana BOS sudah tepat sasaran atau belum. Selain itu, dokumen pelaporan BOS diperlukan sebagai berkas akreditasi sekolah. Saat visitasi akreditasi, dokumen tersebut selalu ditanyakan.

6) Jujur, Berintegritas, dan Transparan

Saat menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), kalian harus melibatkan berbagai pihak seperti warga sekolah, komite, orang tua siswa, dan pihak terkait lainnya. Lakukan realisasi anggaran sesuai anggaran yang sudah disepakati. Laporan BOS per bulan juga harus dipajang di papan pengumuman agar semua orang bisa melihatnya. Semua orang berhak tahu dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS. Dana BOS adalah uang dari rakyat.

Bendahara yang baik adalah dia yang apa adanya. Memaksimalkan anggaran untuk kebutuhan sekolah dan peningkatan kualitas pengajaran di kelas. Jangan sesekali berbuat kecurangan dan merugikan negara. Selain mendapatkan sanksi yang tegas, kalian akan mendapatkan dosa yang tak termaafkan.
Made Ary Aditia
Made Ary Aditia Sebaik-baiknya manusia adalah dia yang berguna bagi orang lain